Viral Warga Larang Ibadah Umat Kristiani di Lampung, Dipicu soal Izin

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 16:22 WIB
Forkopimda Kota Bandar Lampung tengah melakukan pembahasan untuk mencari solusi atas permasalahan aktivitas peribadatan umat Kristiani di sana.
Ilustrasi peribadatan umat Kristiani. Beredar di media sosial aksi pelarangan warga terhadap peribadatan umat Kristiani di Bandar Lampung. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah massa melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung beredar di media sosial.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa itu. Dia menegaskan polemik soal pendirian rumah ibadah itu sudah terjadi sejak 2014 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dari 2014, enggak seketika terjadi," kata Ino saat dihubungi, Senin (20/2).

Ino menjelaskan masyarakat setempat sebenarnya bukan melarang umat Kristen untuk beribadah. Namun, mereka mempertanyakan soal izin kegiatan tersebut.

Sebab, kata Ino, ibadah itu digelar di sebuah rumah tinggal, bukan di sebuah tempat ibadah. Rumah itu, lanjut dia, kemudian diubah untuk dijadikan sebagai tempat ibadah.

"Masyarakat itu intinya tidak melarang, tapi ada aturan yang harus dipenuhi, itu kan mau beribadah, masyarakat tanya izinnya mana," ucap Ino.

Lebih lanjut Ino menyampaikan saat ini Forkopimda Kota Bandar Lampung tengah melakukan pembahasan untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

"Kami serap apa aspirasinya, maunya apa, sudah bertemu dengan pihak gereja, dari informasi-informasi itu sore ini kami rapatkan di tingkat pemerintah kota, apapun keputusannya yang terbaik lah," tutur Ino.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER