Imigrasi Tangerang Amankan 4 WN Kenya, Langsung Dideportasi

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 16:52 WIB
Kadiv Imigrasi Ujo Sujoto, Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama dalam jumpa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. (Arsip Kantor Imigrasi Tangerang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para WNA tersebut.

"Ada empat warga negara asing yang kami amankan dari salah satu kondominium yang terletak di kawasan Karawaci Tangerang. Keempat warga negara asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen ketika diminta oleh petugas," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Senin (20/2).

Dari hasil pemeriksaan, kata Tejo, keempat WNA yang diamankan oleh petugas Kanim Tangerang tersebut merupakan warga negara Kenya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto menyebut dua dari empat WN Kenya itu diduga melanggar Pasal 123 huruf a dan b dan/atau Pasal 75 ayat (1) dan 2 huruf a dan f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sedangkan dua WNA lainnya diduga melanggar Pasal 75 ayat 1 dan 2 huruf a dan f UU Keimigrasian.

"Sebagai tindak lanjut keempat WNA tersebut akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi disertai penangkalan," ujar Ujo.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan pihaknya ingin memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tak merugikan masyarakat, tetapi memberikan manfaat bagi kesejahteraan bangsa dan negara.

"Dan tidak mengganggu keamanan/kedaulatan RI yang diberikan izin tinggal untuk berada/bertempat tinggal dan untuk berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," kata Rakha.

(ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK