Polisi Ringkus Pimpinan Ponpes di Serang Kasus Pencabulan Santri

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 18:03 WIB
Polisi menyebut kelakuan oknum pimpinan lembaga keagamaan itu terjadi sejak Maret hingga Desember 2022.
Ilustrasi pemerkosaan. (Istockphoto/coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meringkus seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya.

Hingga saat ini diketahui baru ada lima orang yang menjadi korban atas tersangka berinisial MJ dan berusia 60 tahun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," ujar Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Senin (20/2).

MJ mencabuli para santriwatinya di ponpes, bahkan ada yang dibawa menginap ke hotel. Kelakuan bejat pimpinan lembaga keagamaan itu terjadi sejak Maret hingga Desember 2022 silam.

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," terangnya.

Terungkapnya kasus pencabulan ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang di alaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.

Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orang tuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.

(ynd/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER