Tersangka kasus tabrak lari mahasiswi asal Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, yakni Sugeng Guruh Gautama, bersikeras membantah sebagai pelaku dalam kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut.
Dia meyakini semuanya akan terungkap dalam persidangan. Dia yakin bukan pelaku yang menabrak lari mahasiswi Cianjur itu.
"Saya yakin saya bukan pelakunya, yakin, Pak, saya bukan pelakunya," kata Sugeng di sela rekonstruksi ulang kasus tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, seperti dilansir Detik, Selasa (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita buktikan di pengadilan," imbuhnya.
Polres Cianjur menggelar rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi bernama Selvi Amalia pada Selasa (21/2). Dalam rekonstruksi ulang tersebut, Sugeng tampak hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan yang terborgol.
Rekonstruksi itu berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur. Dalam rekonstruksi, Sugeng awalnya memasuki mobil untuk memperagakan beberapa adegan.
Ketika adegan mobil melindas kepala korban, Sugeng tampak berdiri di pinggir jalan. Dia hanya menyaksikan dari kejauhan.
Kasi Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya, mengatakan, dia tidak mengetahui persis alasan terkait tersangka yang tidak memperagakan sejumlah adegan utama.
"Oh itu tidak tahu, tapi kan dari awal juga tersangka ini sudah memperagakan. Selanjutnya disaksikan oleh tersangka setiap adegan sesuai dengan BAP para saksi," ujar Nanang.
(wiw)