Jakpro soal Sewa Kampung Susun Bayam Rp715 Ribu: Harusnya Tak Masalah

CNN Indonesia
Kamis, 23 Feb 2023 04:00 WIB
Warga Kampung Bayam saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief mengatakan tarif Kampung Susun Bayam telah sesuai dengan sebesar Rp615 ribu hingga Rp765 ribu telah sesuai dengan peraturan.

Menurutnya persoalan tarif seharusnya tidak jadi masalah.

"Mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah," kata Syachrial dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Selain itu, Syachrial menjelaskan lahan yang digunakan untuk membangun Kampung bukan milik Jakpro, melainkan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Sehingga, terkait tindak lanjut atas pengelolaan dan pemanfaatan KSB (Kampung Susun Bayam). Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi. Saat ini, Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut," kata dia.

Warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tak kunjung menempati Kampung Susun Bayam usai diresmikan sejak Oktober lalu oleh Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI.

Puluhan warga pada Senin (20/2) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar segera bisa menempati hunian di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.

Selain orasi, warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga melayangkan keberatan administratif kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan pengelola Kampung Susun Bayam.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi menyatakan tindakan Pemprov dan Jakpro yang tak kunjung memberikan hunian kepada warga itu melanggar hak atas tempat yang layak, peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"JIS (Jakarta International Stadium) itu cukup besar, di pinggir sana warga membangun tenda perjuangan dan tinggal disitu beberapa KK untuk warga-warga yang akhirnya tidak bisa ngontrak. Jadi harus bangun tenda di pinggir JIS untuk tetap bisa hidup," kata Jihan.

Jihan menyampaikan empat tuntutan warga. Pertama, meminta Pemprov dan PT Jakpro segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga korban penggusuran. Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga Kampung Susun Bayam dapat menempati hunian dengan harga yang terjangkau.

"Dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.

Ketiga, Pemprov dan PT Jakpro diminta menjamin warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam serta keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga.

"Dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai surat ini diajukan belum mendapatkan haknya atas unit Kampung Susun Bayam," katanya.

(yoa/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK