Polisi membantah mobil Jeep Rubicon yang jadi salah satu barang bukti dugaan penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) terhadap putra petinggi GP Ansor hilang di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan mobil Rubicon ada di kantor polisi dan tengah didalami penyidik.
"Tidak (hilang). Barang bukti ini masih ada sampai dengan saat ini kemudian kita lakukan pendalaman. Karena setelah kami dalami, pelat nomor tidak sesuai peruntukannya," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menjelaskan petugas dari Direktorat Lalu Lintas telah melakukan pemeriksaan fisik, nomor rangka, dan nomor mesin.
Ia menyebut penyidik telah mengamankan pelat nomor B 2571 PBP yang ditemukan di dalam mobil. Ia juga mengatakan mobil Rubicon tersebut bukan atas nama Mario Dandu Satrio (MDS), terduga pelaku penganiayaan.
"Kami mengamankan nopol B 2571 PBP, yang diduga nopol inilah yang sesuai dengan peruntukan fisik mobil ini. Sesuai dengan STNK yang ada, yaitu B 2571 PBP," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio selaku pemilik Rubicon terhadap David, putra PP GP Ansor Jonathan Latumahina.
Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.
Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Polisi telah menangkap Mario. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(pop/tsa)