
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan menindak tegas perusahaan leasing yang masih menggunakan jasa debt collector dengan cara kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Fadil dalam rapat evaluasi yang videonya diunggah di akun Instagramnya @kapoldametrojaya. Fadil memerintahkan jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector tersebut.