FOTO: Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara
Kamis, 23 Feb 2023 12:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair 3 bulan kurungan.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA