Komisi Yudisial (KY) memantau persidangan Tragedi Kanjuruhan pascaaksi gaduh puluhan personel Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"Saya ingin memantau terkait beberapa hari lalu ada kejadian anggota Brimob yang bisa dikategorikan mengganggu jalannya persidangan," kata Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito di PN Surabaya, Kamis (23/2).
Berdasarkan amatannya, kata Joko, situasi di PN Surabaya kini telah berangsur kondusif. Sistem pengamanan juga sudah diubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah dapat laporan bahwa sudah ada perubahan. Tidak seperti kemarin-kemarin," ucapnya.
Menurut Joko, pola pengamanan di pengadilan itu diubah. Jumlah petugas yang berjaga dikurangi. Tak ada pula anggota Brimob yang berteriak memberikan dukungan untuk terdakwa.
"Dibagi dua, pengaman dari kepolisian dan pengunjung yang beri semangat ke terdakwa dari kepolisian itu sudah dikurangi," ucapnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata dia juga sudah menyatakan permintaan maafnya akibat kegaduhan anggota Brimob beberapa waktu lalu.
Meski demikian, kata Joko, KY tetap akan menindaklanjuti kejadian anggota Brimob yang gaduh di sidang Tragedi Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti.
"KY masih mengumpulkan bukti-bukti apa itu terkait contempt of court (mengganggu kehormatan peradilan) apa bukan. Coba kami teliti apa dugaan itu perlu ditindaklanjuti apa tidak," ujarnya.
Yang jelas, kata dia, KY jelas serius mengawasi jalannya persidangan Kanjuruhan. Baik secara tertutup maupun secara terbuka.