Ketua LBH Ansor Abdul Qodir mengungkapkan Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan LBH Ansor mengawal kasus tindak penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David sampai semua pihak yang terlibat diproses secara hukum.
"Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut menginstruksikan kepada LBH Ansor agar terus mengawal proses hukum kasus ini, sampai semua pihak yang terlibat diproses secara hukum," kata Abdul kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).
Abdul menilai proses hukum bertujuan untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran kepada semua pihak. Ia menilai tindak kekerasan tak seharusnya dilakukan, terlebih bagi anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar dapat terwujud keadilan untuk ananda David. Bahwa kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, tidak dapat dibenarkan," kata dia.
![]() |
Abdul mengatakan kondisi David masih belum sadarkan diri. Ia memastikan David telah dipindah dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada pada Rabu (22/2) malam lalu untuk mendapat perawatan terbaik.
"Dipindahkan pada hari Rabu malam untuk mendapatkan perawatan terbaik, yang lebih intensif," kata Abdul.
Kasus Mario menganiaya David di Jakarta Selatan viral di media sosial belakangan ini. Tindakan ini mengakibatkan David sampai masuk ICU.
Mario belakangan diketahui merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
(gil/rzr/gil)