Tiba di Lapas Salemba, Bharada E Resmi Dipenjara

CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2023 15:23 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2).

Pantauan CNNIndonesia.com, rombongan yang membawa Bharada E tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mobil yang membawa Bharada E langsung masuk ke area dalam lapas.

Dua mobil dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tampak ikut iring-iringan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah petugas LPSK terlihat turun dari mobil dan langsung masuk ke area dalam lapas.

Sebelum kedatangan rombongan ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy telah terlebih dahulu hadir. Sementara itu, awak media hanya diperkenankan untuk meliput di area luar lapas.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Bharada E akan ditempatkan di Lapas Salemba hari ini, Senin.

Kejagung akan mengeksekusi vonis 18 bulan kurungan terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Bharada E pidana kurungan 1 tahun dan enam bulan penjara.

Vonis hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntunan jaksa yang menuntut Bharada E dipidana penjara 12 tahun.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER