
Sebanyak 201 napi di Jawa Tengah menunggu eksekusi mati oleh pihak Kejaksaan selaku pelaksana putusan Pengadilan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM A Yuspahruddin menyebut 201 napi terpidana mati tersebut saat ini berada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Jumlah paling banyak berada di Lapas Nusakambangan sebanyak 53 orang napi.
Yuspahruddin menyebut banyak napi yang divonis mati itu sudah lama menunggu dieksekusi setelah proses hukumnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.