WNA Rusia Ditangkap di Bali, Modal Visa Investor Jadi Fotografer

CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2023 21:00 WIB
WNA asal Rusia ditangkap pihak Imigrasi Denpasar, Bali, karena menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan sebagai fotografer.
WNA asal Rusia diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Bali, Selasa (28/2). (Foto: Humas Imigrasi Denpasar)
Denpasar, CNN Indonesia --

Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergey Zanimonets (28) ditangkap pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Bali.

WNA tersebut ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan sebagai fotografer. Sementara dia hanya mengantongi visa investor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SZ berkegiatan sebagai fotografer di wilayah Bali dan mengiklankan jasa fotografi melalui media sosial," kata Tedy Riandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Bali, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).

Sergey diketahui menggunakan izin tinggal terbatas investor (C 314) dengan masa berlaku 23 Januari 2023 hingga 20 Januari 2025. 

Dia ditangkap tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, pada Rabu (22/2) lalu sekitar pukul 13.00 WITA. Penangkapan dilakukan di tempat tinggalnya di The Kayuan, Jalan Culali, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

"SZ diamankan di tempat tinggalnya sekaligus alamat perusahaannya yang berlokasi di The Kayuan, Bangli," imbuhnya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan, Sergey masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan izin tinggal investor pada 27 April 2022.

Selain itu, bule tersebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang restoran dan real estate namun masih belum beroperasi.

"SZ berposisi sebagai direktur pada perusahaan yang dia miliki," ujarnya.

(kdf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER