Fakta-fakta Kasus Harta Doesn't Make Sense Rafael Alun yang Diusut KPK

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2023 12:50 WIB
Rafael Alun Trisambodo kini harus berurusan dengan penyidik KPK yang terjun mendalami harta janggal miliknya selama menjadi pejabat pajak.
Rafael Alun Trisambodo kini harus berurusan dengan penyidik KPK yang terjun mendalami harta janggal miliknya selama menjadi pejabat pajak. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor berbuntut panjang. Rafael Alun Sambodo, ayah Mario, turut terkena imbas akibat kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Harta kekayaan fantastis Rafael selaku pejabat pajak eselon III sebesar Rp56 miliar mendapat sorotan tajam dari publik. Kini KPK turun tangan mengusut sumber harta kekayaan tersebut.

Berikut fakta-fakta yang menyeret Rafael usai kasus dugaan penganiayaan terbongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diperiksa KPK

KPK memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaan Rp56 miliar di Gedung Merah Putih hari ini, Rabu (1/3). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan harta kekayaan tersebut tidak sesuai dengan profil Rafael.

"Dalam kasus pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match (cocok). Dia eselon III, kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu banyak aset ya, aset diam," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/2).

KPK akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson saat pemeriksaan harta kekayaan Rafael.

Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.

KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Dugaan cuci duit

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael. Namun, PPATK tidak menjelaskan tindak pidana asal yang diduga dilakukan Rafael.

PPATK menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada 2012 lalu.

"Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ucap Humas PPATK Natsir Kongah.

Transaksi nomine

Selain dugaan tindak pidana pencucian uang, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut Rafael kerap menggunakan nomine atau nama orang lain dalam melakukan transaksi.

Dia menyatakan hal itu diketahui lantaran harta Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II tidak sesuai dengan profil.

"Transaksi signifikan yang bersangkutan tidak sesuai profil dan patut diduga menggunakan pihak-pihak nomine sebagai perantaranya," tutur Ivan.

Dicopot gara-gara 'doesn't make sense'

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan mencopot Rafael dari jabatannya buntut dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Pencopotan Rafael dengan mengacu pada Pasal 31 ayat 1PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," ucap Ani, sapaan akrabnya.

Ani menilai harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar tidak cukup masuk akal.

"Terhadap yang bersangkutan (Rafael) ini doesn't make sense, kami juga tahu itu enggak make sense. Saya bilang ke Irjen untuk sampaikan ke publik, selama ini Anda kontrol itu," tandasnya.

Dikecam publik

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj akan menyerukan aksi tak bayar pajak jika Rafael terbukti menyelewengkan dana pajak.

Said menyebut hal serupa pernah ia serukan saat menjabat Ketum PBNU pada 2012 dan telah disepakati dalam Munas NU. Kala itu, seruan dikeluarkan Said lantaran Gayus Tambunan terbukti melakukan penyelewengan dana.

"Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak," kata Said saat hendak menjenguk David, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan (28/2).

Said mengungkapkan keputusan itu mengacu pada kitab kuning dan para imam serta ulama. Dia menjelaskan dana pajak harus dipakai untuk keperluan masyarakat umun.

(ryn/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER