Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri dugaan kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon PNS eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang tak pernah dilaporkan ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periodik.
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari pengakuan Rafael sejauh ini diketahui mobil tersebut dibeli pejabat pajak itu dari seseorang yang sempat tinggal di sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pahala mengatakan identitas orang yang disebut menjual Rubicon ke keluarga Rafael itu bernama Ahmad Saefudin. Nama itu terungkap usai KPK menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa pemilik pertama Rubicon tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Ahmad Saefudin pun masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang disebut sudah beralih tangan ke Rafael.
KPK lantas menyambangi alamat Ahmad Saefudin di sebuah gang kawasan Mampang Prapatan. Namun, Saefudin disebut telah meninggalkan tempat tersebut.
Selain itu, Pahala mengatakan bila melihat lokasi tempat tinggal Saefudin di dalam gang itu, agak mustahil untuk disebut memiliki Rubicon bernilai miliaran rupiah.
"Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat [surat dokumen kendaraan] nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).
"Waktu klarifikasi kemarin kita tanyakan karena kita sudah ke lapangan duluan. Dia [Rafael] bilang 'oh iya pak saya beli dari AS'," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan Rafael, kata Pahala, nama Saefudin masih tercantum dalam surat kendaraan. Setelah itu, Rafael menjual Jeep Rubicon tersebut kepada kakaknya.
"Tapi, secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngecek-nya ke Samsat. Jadi, belum dibalik nama," katanya.
Kendati demikian, Pahala memastikan KPK masih tetap akan membuktikan asal-usul kendaraan mewah tersebut, termasuk melalui transaksi keuangan.
Menurut Pahala, Rafael mengaku Rubicon itu dikendarai oleh putranya, Mario Dandy Satriyo, saat mendatangi tempat penganiayaan anak pengurus GP Ansor David Ozora. Rafael mengklaim mobil tersebut bisa dibawa Mario, karena kakaknya juga menyayangi putranya itu.
"Nah, apakah kita percaya apa enggak, ya enggak lah. Kan dia ngomong begitu, kita cek bank-nya benar enggak, kalau dia beli kan ada duit keluar. Benar enggak kalau dijual lagi ke kakaknya ada duit masuk," katanya.
"Tapi, dia bilang karena [kakaknya] sayang kepada anaknya makanya dipakai anaknya," ujar Pahala.
Pahala menambahkan KPK bakal memanggil pihak terkait lainnya untuk mengonfirmasi asal-usul Jeep Rubicon tersebut.
Selain Jeep Rubicon, KPK juga telah mengklarifikasi Harley Davidson yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio. Motor gede itu tidak memiliki pelat nomor alias bodong.
Hal itu yang membuat KPK kesulitan melacak kepemilikan motor mewah tersebut.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," katanya.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
(lna/kid)