PPATK Sebut Ada Eks Pegawai Pajak di Konsultan Terkait Harta Rafael

CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2023 13:48 WIB
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp56 miliar. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo yang melarikan diri ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan melalui pesan tertulis, Senin (6/3).

Dalam pesannya itu, Ivan belum dapat mengungkapkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. CNNIndonesia.com juga belum dapat konfirmasi dari Kementerian Keuangan terkait dugaan ada eks pejabat pajak yang 'kongkalikong' dengan Rafael.

Meskipun demikian, PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak terkait pendalaman harta kekayaan Rafael. Konsultan pajak dimaksud diduga berperan sebagai nominee atau perantara.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," kata Ivan beberapa waktu lalu.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Sejumlah aset kekayaan Rafael yang tak tercantum di Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pun beredar banyak di media sosial, termasuk mobil mewah Jeep Rubicon yang dibawa Mario saat menganiaya David.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3). Selain itu, KPK pun merencanakan kembali memanggil Rafael juga mengklarifikasi ke istri dan anak-anaknya.

Selain itu, Rafael pun diproses di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Diketahui, PPATK sudah mengendus indikasi transaksi aneh Mario sejak 2012 silam dan sudah bersurat ke tiga pihak yakni KPK, Kejagung, dan Kemenkeu. KPK juga mengklaim sudah bersurat ke Kemenkeu terkait Rafael pada 2020 silam. Namun, dugaan harta Rafael baru kencang diusut pada 2023 ini setelah viral penganiayaan oleh anaknya.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK