Khawatir Kaburkan Fakta, Mario dan Shane Ditahan di Sel Terpisah

CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2023 14:29 WIB
Polda Metro Jaya memastikan kedua tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ditahan di sel yang berbeda.
Polisi turut menetapkan tersangka teman Mario Dandy Satriyo berinisial S alias SLRPL dalam kasus penganiayaan terhadap David. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya memastikan kedua tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ditahan pada dua sel yang berbeda.

"Penahanan Mario dan Shane dipisah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (6/3).

Hengki menjelaskan kedua tersangka itu sengaja ditempatkan pada sel berbeda guna mengantisipasi kesepakatan untuk mengaburkan fakta-fakta pada kasus tersebut.

"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan kedua tersangka telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3) kemarin.

"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," jelasnya.

Trunoyudo memastikan hingga kini proses penyidikan dalam kasus tersebut terus berjalan. Penyidik, lanjut dia, akan mengusut perkara hingga tuntas.

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," ujarnya.

Sebelumnya, Putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini. Bahkan, David sempat koma akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi telah menahan Mario dan rekannya Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status AG ditingkatkan berdasarkan bukti chat Whatsapp hingga CCTV yang ditemukan penyidik.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER