Polisi Resmi Setop Kasus Sopir Fortuner Giorgio Rusak Mobil Brio

CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2023 16:13 WIB
Status tersangka pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan resmi dicabut setelah SP3 diterbitkan. Giorgio tak lagi dikenakan wajib lapor.
Ilustrasi. Status tersangka pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan resmi dicabut setelah SP3 diterbitkan. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan kasus perusakan dan pengancaman yang dilakukan pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan terhadap pengemudi mobil Brio berinisial AW di Senopati.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kasus tersebut resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 23 Februari 2023.

Nurma menjelaskan SP3 diterbitkan usai kedua belah pihak sepakat mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif. Ia mengatakan Giorgio Ramadhan selaku pelaku akan mengganti segala kerugian yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka mengajukan restorative justice, kemudian restorative justice-nya di-acc karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," kata Nurma kepada wartawan, Senin (6/3).

Ia mengatakan Giorgio Ramadhan juga tidak lagi wajib lapor dua kali sepekan setelah status tersangkanya dicabut.

"Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya," ucapnya.

Sebelumnya, aksi perusakan oleh pengendara mobil Toyota Fortuner warna hitam terhadap mobil Honda Brio berwarna kuning terjadi di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Buntut peristiwa ini, Giorgio Ramadhan selaku pengemudi mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.

Namun, belakangan AW selaku pelapor sekaligus korban mencabut laporan yang dilayangkannya terhadap Giorgio di Polres Metro Jakarta Selatan.

Alasannya, karena Giorgio telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, Giorgio juga berjanji membayar ganti rugi atas tindakan yang dilakukannya.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER