Fakta Terbaru Transaksi Keuangan Rafael Alun Capai Rp500 Miliar

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 06:47 WIB
PPATK memblokir rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Pemblokiran rekenin terkait Rafael Alun ini merupakan pengembangan pengusutan dari rangkaian kasus kejanggalan harta pejabat tersebut yang mencuat usai anaknya, Mario Dandy Satrio, terseret kasus penganiayaan brutal yang mengakibatkan anak seorang pengurus GP Ansor terbaring koma.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo

40 rekening diblokir

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan total ada sekitar 40 rekening yang telah diblokir termasuk milik anaknya yang sedang terlibat kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

Selain itu, kata Ivan, pihaknya juga memblokir rekening milik perusahaan atau badan hukum yang terafiliasi dengan Rafael.

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Transaksi Rp500 miliar dalam 4 tahun

Ivan mengatakan dari puluhan rekening yang diblokir itu tercatat nilai transaksi selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi, seperti kredit, debit, dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah. Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana," ujarnya.

Dugaan cuci duit

Ivan memastikan tindakan pemblokiran itu hanya untuk Rafael serta pihak terkait. Ia memastikan belum ada rekening pejabat pajak lain pihaknya blokir.

"Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan," ujarnya.

Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.

Konsultan pajak kabur

PPATK juga mendapat informasi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

KPK yang menangani kasus ini pun mengaku sudah mengantongi dua nama tersebut.

Lembaga antirasuah memutuskan membuka penyelidikan kekayaan Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Kekayaan Rafael menjadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada KPK.

(tfq/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK