Pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) dihentikan sementara. Korban meninggal dunia bertambah satu menjadi 12 orang.
"Barusan saya mendapat kabar korban bertambah satu lagi. Sementara menjadi 12 orang, namun namanya belum diketahui," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait orang-orang yang hilang, Wijanarko mengatakan seluruh tim yang ada di lokasi bencana sudah bergerak melakukan pencarian sejak pagi hari.
"Banyak juga sukarelawan yang turun ikut melakukan pencarian. Anjing pelacak juga dikerahkan," tuturnya.
Menurutnya, pencarian disetop sementara karena kondisi cuaca buruk di Kecamatan Serasan sejak pukul 15.00 WIB. Hujan mengguyur di lokasi bencana. Pencarian akan dilanjutkan jika cuaca sudah kembali cerah.
Ia juga bersyukur dengan banyaknya bantuan yang datang. Menurutnya, semua kebutuhan pengungsi sudah cukup terpenuhi.
Dia mengatakan banyak bantuan yang datang, terutama dari Jakarta. Beberapa di antaranya berupa obat, pakaian, logistik, dan lain-lain sudah diberikan kepada pengungsi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan korban tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) bertambah 1 orang.
Hal itu dia ucapkan berdasarkan perkembangan data pukul 17.00 WIB, Selasa (7/3). Sebelumnya, korban hanya berjumlah 10 orang, 6 sudah teridentifikasi sedangkan 4 lainnya belum.
![]() |
Suharyanto juga menyebut masih ada 47 orang yang dinyatakan hilang, 5 luka berat dan 3 luka sedang. Selain itu data pengungsian ada sebanyak 1.216 yang tersebar di empat titik.
Ia mengatakan cuaca terpantau mendung berawan dengan angin cukup kencang saat pihaknya tiba di Ranai untuk menuju lokasi bencana. Namun, cuaca tidak memungkinkan untuk meneruskan perjalanan.
"Atas pertimbangan cuaca maka kami memutuskan untuk menunda dulu perjalanan sampai situasi dan kondisi memungkinkan," tuturnya.
(psr/pmg)