KPK Klarifikasi Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pekan Depan

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 05:42 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan dipanggil KPK untuk klarifikasi LHKPN. (Courtesy of Bea Cukai Makassar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono terkait dugaan harta kekayaannya.

Hal itu diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyikapi viralnya kabar soal dugaan kekayaan Andhi dan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hari ini kita juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, [Kepala] Bea Cukai Makassar, saudara APR" ujar Pahala kepada wartawan di Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

"Kita klarifikasi terhadap Saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," imbuhnya.

Pahala pun mengonfirmasi LHA dari PPATK terkait Andhi Pramono yang dikirimkan ke pihaknya pada 2022 silam.

"LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa, Maret 2022 dan kita sudah tindaklanjuti. Dan kita lakukan pemeriksaan LHKPN," kata Pahala.

Sebelumnya PPATK menyatakan telah menyampaikan hasil analisis transaksi janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada KPK pada 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA [hasil analisis] ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan [Andhi Pramono]," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Ivan mengatakan pihaknya menduga pola yang dilakukan Andhi serupa dengan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yakni menggunakan nomine dalam melakukan transaksi.

"Ya dugaan demikian," ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.

Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Andhi juga melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000.

Kendaraan tersebut di antaranya meliputi Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1962 hingga Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963.

Mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.

Andhi saat ini tengah diperiksa oleh Kemenkeu terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp13,7 miliar. Nama Andhi mulai viral di media sosial lantaran memperlihatkan rumah mewah yang diduga miliknya berada di kawasan Cibubur.

"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi," kata Kepala Bea Cukai Sulbagsel Nugroho.

Harta kekayaan para pejabat Kemenkeu menjadi sorotan publik setelah KPK mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Bahkan, KPK telah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Kekinian, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK