Panglima TNI: Tren Kasus Pelanggaran Disiplin Prajurit Naik 50 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 20:24 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta para anggotanya evaluasi dan introspeksi diri dalam hal ketaatan hukum serta tata tertib.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pelanggaran anggota di tahun 2022 meningkat dari sebelumnya (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Yudo dalam pembukaan Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2023.

Yudo meminta agar pelaksanaan Opsgaktib dan Yustisi tahun ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk evaluasi dan introspeksi ketaatan hukum serta tata tertib terhadap organisasi TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan data laporan operasi Gaktib dan Yustisi POM tahun 2022 masih ditemukan adanya tren kenaikan jumlah kasus," jelasnya di Mabes TNI, Rabu (8/3).

Yudo menjelaskan tren kenaikan kasus paling banyak terjadi pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat hingga 50,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara untuk pelanggaran pidana desersi, kasusnya meningkat hingga sebesar 13,5 persen pada 2022.

Tren peningkatan kasus pelanggaran di internal TNI itu menjadi salah satu pertimbangan kembali digelar operasi Gaktib dan Yustisi pada tahun ini.

"Sebagai salah satu prioritas pembinaan di lingkungan TNI. Sasaran penyelenggaraan adalah meningkatkan disiplin tata tertib serta kepatuhan hukum segala prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Yudo menegaskan bakal menindak dan memproses hukum seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum baik pidana disiplin maupun tata tertib lalu lintas tanpa pandang bulu.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut Yudo juga berharap agar seluruh prajurit TNI dapat menghindari perbuatan yang dapat merendahkan martabat dan menurunkan citra TNI serta melukai masyarakat.

"Pelaksanaan operasi Gaktib dan Yustisi akan digelar sepanjang tahun 2023, dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan sesuai dengan wilayah hukum masing-masing jajaran Polisi Militer TNI," ucap dia.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER