Preman Inisial S Pembuat Resah Apartemen Bekasi Diciduk di Pondok Gede

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 08:11 WIB
Polisi menangkap seorang preman berinisial S yang melakukan aksi perusakan sambil membawa senjata tajam di sebuah apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ilustrasi penangkapan. Polisi meringkus pelaku premanisme yang melakukan pengancaman di sebuah apartemen di Bekasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang preman berinisial S yang melakukan aksi perusakan sambil membawa senjata tajam di sebuah apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Aksi S itu diketahui terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah fasilitas apartemen itu rusak akibat aksi S.

"Di mana yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Pondok Gede, Bekasi," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan kepada wartawan, Kamis (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, S membawa-bawa senjata tajam di area apartemen itu untuk melakukan pengancaman. S mengklaim pengancaman itu dilakukannya lantaran seseorang yang sudah dianggap seperti adiknya diganggu.

"Dia menyampaikan bahwa adiknya atau adik-adiknya dalam tanda kutip, sebenarnya bukan adiknya hanya alasan dia saja itu diganggu, alasan dia seperti itu," ucap Widi.

"Jadi modusnya modus adik-adikan, yang seperti media sampaikan dengan alasan adik saya diganggu kakaknya marah. Ternyata setelah kita cek kita periksa seluruhnya itu tidak terjadi. Jadi itu hanya dijadikan alasan untuk melakukan suatu perbuatan," sambungnya.

Kendati demikian, Widi memastikan korban tidak mengalami luka akibat aksi pengancaman yang dilakukan S menggunakan senjata tajam tersebut.

Lebih lanjut, Widi turut membenarkan jika S turut melakukan aksi perusakan. Kata dia, pihaknya pun telah mengantongi bukti perusakan yang dilakukan oleh S.

"Tentang perusakan juga itu terjadi benar. Itu sudah ada buktinya ada perusakan di apartemen tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 355 KUHP tentang pengancaman dengan senjata tajam.

Sebelumnya, di media sosial beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi premanisme di sebuah apartemen yang berlokasi daerah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berkaus putih berjalan sambil menenteng senjata tajam. Pria iu kemudian tiba-tiba mengayunkannya ke arah pintu dan jendela hingga menyebabkan kerusakan.

Masih dalam video itu, juga terlihat seorang pria berkaus hitam dan membawa senjata tajam terlibat keributan dengan pihak keamanan. Bahkan, pria itu sempat mengayunkan senjata tajam itu ke arah pihak keamanan.

(ain/dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER