APA 'Sosok Pembisik' Bakal Dikonfrontasi dengan Mario Dandy

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 09:22 WIB
Sosok perempuan berinisial APA sudah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Perempuan berinisial APA yang disebut sebagai 'pembisik' di balik penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora rencananya bakal dikonfrontasi dengan Mario Dandy Satriyo cs. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perempuan berinisial APA yang disebut sebagai 'pembisik' di balik penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora rencananya bakal dikonfrontasi dengan Mario Dandy Satriyo cs.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum bisa memastikan kapan konfrontasi akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka," kata Hengki dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Sejauh ini, kata Hengki, APA sudah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Namun ia belum mau berbicara banyak soal dugaan keterlibatan APA dalam kasus ini.

"Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebut perempuan berinisial APA adalah sosok pembisik Mario. Ia disebut mengadukan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh David kepada AG.

"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2).

Informasi yang disampaikan oleh APA itu kemudian dikonfirmasi oleh Mario kepada perempuan berinisial AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan. Hal ini yang diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap David.

Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. AG pun telah ditahan di ruang anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER