Kriminolog Nilai Perlu Pendekatan Khusus Atasi Fenomena Klitih

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023 13:37 WIB
Lima pelaku aksi kejahatan yang diduga menewaskan Daffa Adzin Albazith (17) di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4). (CNN Indonesia/tunggul damarjati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian bersama pemerintah daerah dinilai perlu melakukan pendekatan khusus untuk mengatasi fenomena klitih yang masih marak terjadi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Kriminolog dari Australian National University Leopold Sudaryono berpandangan aksi kenakalan yang dilakukan para remaja tersebut memang sudah laten dan memprihatinkan.

Menurutnya seluruh aksi klitih yang selama ini terjadi juga dapat dikategorikan sebagai sub-kultur kejahatan atau deliquency.

"Ini terbentuk di sebagian remaja laki-laki kelas menengah terutama mereka yang bermasalah dengan tuntutan norma sosial dan pendidikan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).

Ia menjelaskan kelompok remaja itulah yang nantinya secara bertahap akan menentang nilai-nilai serta norma yang ada di masyarakat dengan melakukan kekerasan.

"Bagi mereka, klitih menjadi ekspresi perlawanan dan bentuk aktualisasi kelompok. Bagian dari identitas," ujarnya.

Oleh sebab itu, Leopold menilai untuk menekan maraknya fenomena tersebut seluruh pihak terkait wajib menggunakan pendekatan khusus.

Menurutnya, pemerintah dan kepolisian tidak lagi bisa menangani kasus klitih dengan pendekatan kejahatan biasa. Ia juga menyarankan agar dibentuk satuan tugas lintas sektoral untuk mengatasi perilaku klitih tersebut.

"Perlu penanganan terpadu dari aspek penegakan hukum, pendidikan dan rehabilitasi sosial. Bisa melalui gugus tugas atau task force," tuturnya.

"Dimulai dengan pemetaan kelompok, pendekatan dan pendampingan, serta sanksi yang tegas jika pembinaan tidak diindahkan," sambungnya.

Kasus kejahatan jalanan alias klitih lagi-lagi menjadi sorotan usai viralnya aksi dua pelajar membawa senjata tajam berupa celurit di Mertoyudan, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (6/3) kemarin.

Dua pelajar SMK yang berboncengan dengan sepeda motor itu pun akhirnya dilumpuhkan oleh seorang warga dengan cara ditabrak menggunakan mobilnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polresta Magelang, kedua anak itu dalam kondisi mabuk saat diamankan. Mereka berdalih membawa senjata tajam berupa celurit untuk membela diri.

Kedua anak itu kini sudah ditahan. Mereka berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi mengenakan keduanya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 Pasal 2 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

(tfq/pmg)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Ledakan di SPBU, 8 Orang Luka

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK