VIDEO: Panpel Arema Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Kanjuruhan

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 16:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Majelis hakim menilai Haris telah lalai sehingga menyebabkan 135 orang meninggal dan lebih dari 600 lain luka-luka.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan."

Putusan hakim itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun 8 bulan.

Pihak keluarga korban tragedi Kanjuruhan pun mengaku kecewa dengan vonis itu.

Mereka menganggap vonis itu tak sebanding dengan nyawa keluarga mereka yang hilang akibat peristiwa itu.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER