Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal mencopot lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pahala menjelaskan lima orang tersebut dicopot karena rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.
"BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah, 5 orang BPJT ternyata komisaris di perusahaan jalan tol," ujar Pahala di Kementerian PPN/Bappenas RI, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya. Saya lupa," tambahnya.
Dia tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan pencopotan itu akan dilakukan. Namun, dalam kesempatan itu, Pahala menyinggung soal potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi.
"Rp4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan Rp4,5 T kan gede duitnya," katanya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Staf Ahli Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja dan Kepala BPJT Danang Parikesit untuk meminta tanggapan soal kabar pencopotan itu. Namun, keduanya belum merespons.
Sebelumnya, KPK menemukan berbagai permasalahan tata kelola penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.
Lembaga antirasuah sebelumnya menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, hingga BUJT yang tidak melaksanakan kewajiban. Mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, hingga pengambilalihan konsesi.
Setidaknya terdapat 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) belum mengembalikan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp4,2 triliun, delapan di antaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024.
Kemudian, belum ada informasi terkait pembayaran terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp394 miliar yang merupakan pendapatan negara.
"Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp593,2 T. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 T," tulis KPK dalam akun Twitter @KPK_RI, Selasa (7/3).
(pop/tsa)