Warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, mendapatkan bantuan uang kontrakan selama tiga bulan dari pihak Pertamina.
Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan Bambang Setiyono mengatakan pada Jumat (10/3) ini, warga di wilayahnya yang menjadi korban tengah didata untuk pembukaan rekening.
Di RW 01, ia menyebut ada 156 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran. Korban berada di RT 05, RT 06, dan RT 07.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak Pertamina menyetujui untuk memberikan biaya kontrak selama tiga bulan," kata Bambang saat ditemui di Rawa Badak Selatan, Jumat.
Ia menuturkan besaran uang kontrakan yang diberikan yaitu senilai Rp1,2 juta setiap bulan.
Bambang menjelaskan lokasi kontrakan diserahkan masing-masing kepada warga yang menjadi korban.
Namun, ia mengungkapkan belum ada pembicaraan antara warga dengan Pertamina soal ganti rugi rumah warga yang hangus terbakar.
"Persoalan tanggung jawab Pertamina soal bangunan kita belum ada pembicaraan ke sana, makanya dikontrakkan tiga bulan itu biar warga nyaman dulu. Kemudian menata ke depan seperti apa, pertanggungjawaban Pertamina ke depan seperti apa," katanya.
Terpisah, Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Abdul Syakur, mengaku telah mendapatkan informasi soal pemberian uang kontrakan selama tiga bulan.
Namunm ia mengatakan belum tahu mengenai mekanisme pemberian uang tersebut.
"Informasi sudah kita terima, cuma secara detail kami belum terima seperti apa, karena belum detail penyampaiannya. Harus jelas mekanisme seperti apa," kata dia.