Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud MD

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mar 2023 07:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal senilai Rp300 T di Kemenkeu sepanjang 2009-2023. Disebut berkaitan dengan pencucian uang.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal senilai Rp300 T di Kemenkeu sepanjang 2009-2023. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan sepanjang 2009 hingga 2023.

"Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," kata dia.

Usai informasi itu diungkap, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu-menahu soal transaksi janggal Rp300 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan kantornya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut pagi tadi. Hanya saja ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.

"Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu," ujar Ani saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda kemudian merespons pernyataan itu. Ia mengatakan PPATK sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu.

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis.

Ivan mengatakan tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.

Lalu pada Jumat (10/3), jajaran petinggi Kemenkeu yang dipimpin Wamenkeu Suahasil Nazara menyambangi Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Dalam jumpa pers usai pertemuan itu, Mahfud menjelaskan transaksi janggal yang disorotnya itu bukan merupakan korupsi, tapi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," katanya.

Menurutnya, pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.

"Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki," ucapnya.

(yoa/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER