Kejagung: Adik Johnny Plate Kembalikan Rp534 Juta Terkait Korupsi BTS

CNN Indonesia
Senin, 13 Mar 2023 16:32 WIB
Kejagung menyebut adik Menkominfo Johnny G. Plate, berinisial GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung mengatakan adik Menkominfo Johnny G. Plate, berinisial GAP mengembalikan sejumlah uang mencapai Rp534 juta terkait dugaan korupsi proyek menara BTS 4G oleh Bakti Kominfo. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan adik Menkominfo Johnny G. Plate, berinisial GAP mengembalikan sejumlah uang mencapai Rp534 juta terkait dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.

"Yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi do Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuntadi menyebut GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut. Menurutnya, GAP secara sukarela telah mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.

"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.

Di sisi lain, Kuntadi mengatakan telah menyita uang Rp10 miliar dan sejumlah aset seperti kendaraan bermotor dan rumah dari lima tersangka pada kasus ini.

"Untuk yang lain telah dikembalikan dari beberapa tempat telah kita minta untuk dikembalikan ada total Rp10,149,363,250 di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus," ujurnya.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan penyidik kembali memanggil Menkominfo Johnny G. Plate pada Rabu (15/3). Pihaknya akan mendalami fasilitas yang dinikmati oleh adiknya GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.

"Dan tentunya kita juga ingin tau fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," katanya.

Plate telah diperiksa penyidik di Gedung Bundar, pada Selasa (14/2) lalu. Ia mengaku telah menjelaskan proyek BTS Bakti Kominfo kepada penyidik Kejagung.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Merek antara lain Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

(mnf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER