Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN sebesar Rp14 miliar.
Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.47 WIB. Dia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan langsung menuju lobi gedung dwiwarna tersebut.
Selain Wahono, KPK juga mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta kekayaan Rp13,7 miliar pada hari ini. Andhi pun terlihat sudah hadir sendirian, di mana ia tiba di markas KPK sekitar pukul 09.18 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klarifikasi terhadap Wahono buntut dari keterlibatan istrinya dalam kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Istri Wahono disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Istri Rafael juga menjadi pemegang saham di dua perusahaan dimaksud.
Sementara itu, dikutip dari laman LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.
Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.