Massa aksi demonstrasi gabungan buruh-tani membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pukul 20.00 WIB, Selasa (14/3).
Pernyataan ini diberikan oleh salah satu komando aksi setelah koordinasi dan negosiasi dengan pihak keamanan. Mulanya mereka diminta membubarkan diri lebih awal.
Mereka juga berjanji akan datang kembali di lain waktu untuk menuntut hal yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kembali dengan satu catatan, harus satu instruksi mengikuti kode komando," ujar salah seorang komando aksi pada pukul 19.55 WIB.
"Akan kita pastikan kita akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak," sambungnya.
Tepat pukul 20.00 WIB, para massa aksi berjalan teratur mengikuti mobil komando yang mengiringi di depan.
Sebelumnya, massa aksi unjuk rasa tolak Perppu Cipta Kerja memilih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (14/3) hingga malam hari.
Aliansi gabungan buruh-tani tersebut memilih untuk menunggu hasil rapat paripurna DPR RI sembari memutar musik dangdut dan punk, meski polisi telah mengimbau demonstran untuk bubarkan diri.
Pantauan CNNIndonesia.com, hingga pukul 19.00 WIB, sejumlah orang dari organisasi buruh juga telah menyiapkan barikade massa di depan gedung.
"Kami akan bertahan menanti hasil dengan duduk damai dan mendengarkan musik," ujar salah seorang orator di balik sayup-sayup musik koplo dan punk diputar bergantian.
Pada sore hari, massa aksi juga sempat melakukan penutupan jalan menggunakan beton barikade hingga membuat lalin ke arah Slipi tersendat.
Aksi yang terdiri dari aliansi gabungan buruh, tani, dan mahasiswa tersebut terpantau mulai mendatangi Gedung DPR sejak pukul 11.15 WIB.
Salah satu komando aksi Dewi Kartika mengonfirmasi, jumlah massa gabungan tersebut diyakini mencapai lebih dari 3000 orang.
Aksi tersebut mendesak pencabutan Perppu Cipta Kerja yang dibahas dalam sidang paripurna DPR RI hari ini, Selasa (14/3).
Sejak sore hari, para orator mengancam akan tetap tinggal di lokasi demonstrasi apabila tuntutan tak ditanggapi.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU.
Rapat pleno persetujuan Perppu Ciptaker itu digelar di kompleks parlemen, Rabu (15/2) dan dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD.
(frs/bmw)