Mahkamah Konstitusi Gelar Voting Ketua MK

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 14:29 WIB
Mahkamah Konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua MK. Sembilan hakim konstitusi mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemungutan suara untuk memilih ketua dan wakil ketua masa jabatan 2023-2028. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemungutan suara untuk memilih ketua dan wakil ketua masa jabatan 2023-2028 setelah tak ada hasil dalam Rapat Pleno sembilan hakim konstitusi.

"Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Rabu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno sejak pukul 11.00 WIB. Rapat ini untuk memilih ketua MK secara musyawarah sekaligus pemilihan wakil ketua dalam rapat pleno hakim yang bersifat tertutup.

"Rapat memutuskan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka," ujarnya.

Anwar menjelaskan 9 hakim konstitusi mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih baik sebagai ketua maupun wakil ketua.

Mereka antara lain Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER