Akun media sosial Facebook CNN Indonesia sempat mengunggah posting terkait status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo pada Rabu (15/3).
Dalam posting tersebut status hukum Menkominfo Johnny G Plate disebut sebagai tersangka. CNN Indonesia menyatakan bahwa isi unggahan itu SALAH. Saat ini Menkominfo Johnny G Plate masih berstatus sebagai saksi sesuai dengan pemeriksaan terakhir di Kejagung siang tadi.
CNN Indonesia sangat menyesali hal ini dan meminta maaf pada Bapak Johny G Plate serta semua pihak yang dirugikan atas kekeliruan tersebut. Dengan pemberitahuan ini kesalahan telah kami koreksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT