Ayah Ungkap Kondisi David Ozora Membaik, Mulai Sadarkan Diri
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini dari sang anak yang dilaporkan semakin membaik
Dalam unggahan terbaru di media sosial Facebook, Jonathan menyatakan kesadaran gerak motorik David sudah menunjukkan kemajuan.
"Kondisi David semakin bagus terutama kesadaran kuantitatif (gerak motorik), sedangkan kesadaran kualitatif (kognitif) masih terus berjuang," tulis Jonathan dalam takarir unggahan Facebook, Kamis (16/3).
Dalam unggahan lain di Twitter, Jonathan juga menyertakan cuplikan video saat David sudah mulai membuka mata dan merespons gerakan. Ia nampak masih terbaring lesu di atas ranjang RS dan mengenakan beberapa alat bantu kesehatan.
Lihat Juga : |
Memasuki hari ke-24 David dirawat secara intensif, Jonathan mengatakan kesadaran kognitif David masih dalam tahap perjuangan, sehingga perlu untuk dilakukan terapi stem-cell (sel induk).
"Untuk mendukung kesadaran kualitatif - karena belum terlihat perkembangan yang signifikan, maka akan mulai dilakukan terapi stem-cell," kata David di takarir Facebook-nya.
Jonathan juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat serta kiai dan ulama yang terus memanjatkan doa untuk kesembuhan David.
"Perjalanan masih sangat panjang. Namun doa-doa yang dilangitkan sampai saat ini adalah sebuah berkat raksasa bagi David. Semua kemajuan ini adalah kuasa Allah SWT yang menjawab doa panjenengan semua," kata Jonathan.
David masih menjalani perawatan oleh tim medis di ruang ICU RS Mayapada. Tim dokter mengatakan belum ada istilah medis yang mengenai kondisi David saat ini. David dinyatakan sudah melewati fase kritis dan sudah berangsur sadar.
Saat ini David telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan jenis perlindungan yang diberikan kepada David adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di sel yang berbeda di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3) di LPKS.
(far/ain)