Kajati DKI Jumpa Pers Bareng GP Ansor Klarifikasi Tawaran RJ ke David

CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2023 00:07 WIB
Kajati DKI jumpa pers bersama pengurus GP Ansor sejumlah wilayah untuk mengklarifikasi terkait tawaran restorative justice untuk kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani melakukan jumpa pers bersama pengurus GP Ansor untuk mengklarifikasi pernyataannya soal tawaran agar kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ).

Reda menerangkan pernyataan itu ia sampaikan beberapa waktu lalu usai membesuk David yang merupakan anak pengurus PP GP Ansor itu di rumah sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Kala itu, klaim Reda, dirinya mendapat pertanyaan dari salah satu wartawan yang melakukan wawancara cegat pintu (doorstop) terkait peluang RJ dalam kasus tersebut.

"Klarifikasi tentang adanya pertanyaan di-doorstop yang tidak ter-record sehingga tidak melenceng ke mana-mana," kata Reda di Jakarta, Minggu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reda mengaku saat itu dia hanya menjelaskan konsep RJ dalam UU sistem peradilan anak, karena salah satu terduga pelaku adalah anak AG (15) dan korban juga belum berusia dewasa.

"Waktu ada yang bertanya wartawan mengenai RJ terhadap anak AG. Pelaku anak diatur dalam UU sistem peradilan pidana anak. Korban David juga anak, diatur dalam UU Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut ada konsep RJ yang dinamakan diversi," ujarnya.

Reda kemudian menjelaskan dalam konsep diversi. Dia menyebut perdamaian dilakukan apabila ada kesepakatan antar pelaku dan korban yang bisa dilakukan terhadap kasus dengan kriteria tertentu.

"Mengingat wartawan ada yang menanyakan RJ, ya memang mungkin belum jarang mendengar kata diversi, makanya saya gambarkan. Saya jelaskan perlu ada forum tawar menawar perdamaian. Nah pertanyaan yang dilontarkan itu memang ada yang terselip nggak kedengaran karena memang di bawah," klaim Reda.

Di tempat yang sama, Ketua PW GP Ansor Kalimantan Timur Fajri Al Farobi mengaku Kajati DKI telah memastikan proses hukum tetap berjalan saat membesuk David di rumah sakit beberapa waktu lalu.

"Jadi saya harus sampaikan bahwa kedatangan Pak Kajati kemarin di Rumah Sakit Mayapada untuk menjenguk Ananda David ini semata-mata ada dua hal. Pertama satu dari sisi kemanusiaan yang dilakukan oleh Pak kajati. Yang kedua adalah untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Fajri.

Fajri menyampaikan pernyataan bersama perwakilan PW GP Ansor lainnya. Dia mengatakan David adalah korban penganiayaan berat, sehingga hukuman terhadap para pelaku harus setimpal.

"Hal-hal yang disampaikan Pak Kajati dalam pertemuan yang tidak terencana pada saat itu, semata-mata untuk kita menyampaikan kepada Pak Kajati bahwa hukum ini harus berlaku tegak dan pelaku itu harus diberikan hukuman setimpal," ucapnya.

Dia menegaskan setelah diklarifikasi, memang Kajati DKI tidak menawarkan perdamaian saat menjenguk David beberapa waktu lalu. Fajri menyebut Ketua PW Ansor yang hadir saat itu mendengar jelas apa yang disampaikan Kajati dalam pertemuan sebelumnya tersebut.

"Tidak ada tawaran perdamaian sedikitpun untuk para pelaku karena sahabat-sahabat Ketua PW yang hadir pada saat di Rumah Sakit Mayapada lantai 6 itu mendengar dengan jelas bahwa tidak ada tawaran perdamaian disampaikan Pak Kajati terkait dengan korban ananda David," imbuhnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER