Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan: Masuk Jam 7 Pulang Jam 14.00

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 13:34 WIB
Selama Ramadan ASN Pemprov DKI masuk pukul 07.00 pagi dan pulang pukul 14.00 dengan istirahat pukul 12.00 sampai 12.30.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melakukan kunjungan ke lingkungan warga beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 tahun 2023 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

"Menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadan 2023 M/1444 H bagi pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI," dikutip dari Kepgub yang diteken pada 13 Maret itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin hingga Kamis, jam kerja bagi ASN dimulai pada 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Kemudian pada Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Dalam aturan itu dijelaskan bagi ASN yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya harus selalu siap selama 24 jam sehari secara bergiliran di antaranya RSUD, Puskesmas, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta guru dan penjaga sekolah, pengaturan jam kerja dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

"Penetapan bulan suci Ramadan tahun 2023 M/1444 H berpedoman pada Keputusan Menteri Agama," tulis poin ketiga Kepgub.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER