Selebgram Makassar Laporkan Polisi dan Istri di Kasus Arisan Online

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 17:29 WIB
Pasangan selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan polisi dan istrinya kasus dugaan penipuan berkedok arisan online dengan kerugian puluhan juta Rupiah (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Makassar, CNN Indonesia --

Pasangan selebgram di Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan polisi dan istrinya terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan online. Pasangan itu merasa dirugikan puluhan juta Rupiah.

"Iya sudah dilaporkan klien kami terkait kasus penipuan modus arisan online," kata pengacara korban, Jusrianto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/3).

Istri polisi yang dimaksud adalah AE, sementara suaminya MA. Mereka dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Jusrianto menyebut AE berperan sebagai bandar arisan online sementara suaminya bertugas sebagai admin.

Selama ini, kata Jusrianto, AE sering memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial. Namun, tak sedikit anggota arisan yang belum mendapatkan haknya. Atas dasar itu laporan diajukan ke polisi.

"Terlapor sering terlihat di sosial media kehidupan mewah dan glamor dari seorang ibu bhayangkari tersebut namun banyak korban yang arisannya belum dibayarkan hingga hari ini," kata Jusrianto.

Kerugian para korban, kata Jusrianto, bervariasi. Jika ditotal mencapai puluhan juta Rupiah. Itu pun belum semua korban arisan online melapor ke pihak kepolisian.

"Untuk 4 orang klien kami mengalami kerugian material lebih dari Rp 50 juta. Tapi itu belum masuk kerugian immaterialnya," kata Jusrianto.

Pasangan selebgram yang melapor ke Polrestabes Makassar juga tak menutup kemungkinan untuk mengadu ke Propam Polda Sulsel.

"Klien kami sudah melakukan somasi tiga kali dan sudah pernah dimediasi tetapi terlapor tetap tidak ada iktikad baiknya," ucap Jusrianto.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol membenarkan ada laporan mengenai arisan online yang merugikan anggotanya.

Sejauh ini kepolisian masih mempelajari laporan korban untuk memastikan apakah ada tindak pidana dari arisan online tersebut atau tidak.

"Apakah ada tindak pidananya nanti kita pelajari dulu, kita periksa saksi-saksi sehingga nanti kita kabari lagi setelah penyelidikan," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan baru ada satu laporan yang ia terima yakni dari pasangan selebgram tersebut. Kerugian yang dilaporkan Rp30 juta.

"Baru satu laporan yang kami terima, sementara ini baru korban yang diperiksa dan melampirkan bukti-bukti arisan online tersebut. Kerugian korban di laporannya sekitar Rp30 juta," kata Ridwan.

(mir/bmw)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Aksi Geng Motor Resahkan Warga

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK