Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang juga melibatkan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Desmond dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan PPATK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Desmond menilai pembentukan pansus terkait transaksi janggal ini dilakukan karena telah menyangkut pajak yang menjadi sumber pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini," kata Desmond.
Di sisi lain, Desmond mengaku tak ingin laporan hasil transaksi keuangan yang diserahkan kepada aparat penegak hukum diabaikan begitu saja. Ia pun mendorong Kepala PPATK .
"Saya pernah bertanya, laporan-laporan PPATK kepada penegak hukum ya itu ada tindak lanjut enggak?. Dijawab waktu itu, ada yang ditindaklanjuti, ada yang tidak ditindaklanjuti kan begitu," ujarnya.
"Maka rapat hari ini adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar pansus ke depan tidak kaya gosokan maju mundur maju mundur," kata Desmond menambahkan.
Dalam rapat Desmond juga meminta penegasan dari Ivan soal transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Ivan menegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan TPPU. Ia mengaku tak mengetahui pihak yang menyebut hal itu bukan TPPU.
"Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak mungkin kami sampaikan," kata Ivan.
(thr/fra)