Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Mulai Sore Ini hingga Minggu
Sat Lantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) di jalur Puncak Bogor dalam rangka libur panjang mulai Selasa (21/3) hingga Minggu (26/3).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
Sesuai aturan itu, kata Dicky, penerapan sistem ganjil genap dimulai satu hari sebelum hari libur. Ia juga menyebut kebijakan itu telah diterapkan sejak pukul 15.00 WIB tadi.
"Iya kita terapkan gage, sesuai ketentuan kan H-1, jadi mulai hari ini sampai nanti hari Minggu," kata Dicky saat dihubungi.
Dengan diberlakukannya sistem ganjil genap ini, Dicky menyebut kendaraan yang tidak sesuai akan diputarbalikan oleh petugas.
Dicky menyebut kepolisian juga akan menerapkan kebijakan one way jika masih terjadi kemacetan meski sistem gage telah diberlakukan.
"One way bisa kita lakukan kalau memang padat ya," ucap dia.