Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta klarifikasi PPATK terkait kabar aliran dana senilai Rp1 triliun kepada partai politik untuk biaya Pemilu 2024.
Pertanyaan itu disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan PPATK, Selasa (21/3). Rapat membahas soal dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Saya ingin berkenalan dengan Plt Deputi Analisa dan Pemeriksaan, Pak Danang. Saya minta penjelasan pernyataan Pak Danang sedikitnya ada uang Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan pemilu 2024," kata Arteria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta PPATK membuka identitas partai politik yang dimaksud. Dia bicara soal penghormatan antar sesama lembaga negara.
Menurut dia, DPR selama ini tak pernah mengungkap aib lembaga meski mengetahui kesalahan setiap orang atau lembaga. Sebab, hal itu hanya akan sia-sia jika tak menyelesaikan persoalan.
"DPR ini Pak, tahu semua orang salahnya Pak tapi kami berdisiplin. Tidak mengumbar aib, karena buat apa aibnya diumbar kalau masalahnya tidak selesai," ucap Arteria.
"Nanti kalau begitu, parpol mana harus diungkap. Saya minta betul," imbuhnya.
PPATK pada Januari lalu sempat mengungkap transaksi mencapai Rp1 triliun dari satu kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup. Uang tersebut di antaranya mengalir ke anggota parpol.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam paparannya tak merinci anggota parpol yang dimaksud. Ia hanya merefleksikan transaksi GFC ini menandakan persiapan menuju Pemilu 2024 sedang berlangsung.
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus. Dan itu alirannya ke mana-mana, ada yang ke anggota partai politik," kata dia, Kamis (19/1).