Unit Pelayanan SIM di wilayah Jakarta libur selama dua hari yakni 22 dan 23 Maret dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023.
Sehingga, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat hari libur dan cuti bersama, dapat melakukan perpanjangan pada saat pelayanan kembali dibuka.
Informasi soal pelayanan SIM tersebut diunggah dalam akun Instagram @tmcpoldametro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 22 dan 23 Maret 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan," dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (22/3).
Nantinya, seluruh unit pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (24/3) lalu.
Dalam unggahan tersebut, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat hari libur dan cuti bersama, dapat melakukan perpanjangan pada saat pelayanan kembali dibuka.
"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 22 dan 23 Maret 2023 dapat diperpanjang pada 24 Maret 2023."