
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 hingga 26 April 2023.
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
Budi mengatakan usul untuk memajukan cuti bersama lebaran umat Islam itu juga disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.