Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengaku tengah merancang gerakan penolakan yang lebih besar atas Peraturan Pemerintah Pengganti Perppu Cipta Kerja yang telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ketika dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (24/3) sore.
"Kami sedang dalam pembahasan maksimal bersama berbagai elemen masyarakat untuk merancang gerakan penolakan yang lebih besar lagi," kata Melki, Jumat (24/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan penolakan juga akan dilakukan melalui jalur konstitusional dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Kemungkinan penolakan melalui jalur hukum tersebut juga disampaikan oleh Melki.
Meski begitu, dia menganggap sedih dengan sikap DPR yang mempersilakan semua pihak mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, DPR adalah perwakilan masyarakat, sehingga parlemen yang seharusnya menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Itu adalah pelecehan pada DPR yang seharusnya jadi rumah rakyat, tempat semua pendapat dan partisipasi rakyat harus digaungkan, jika apa-apa disuruh ke MK, untuk apa kami punya wakil rakyat di DPR?" ujar Melki.
Sebelumnya, BEM UI mengunggah meme satire bergambar DPR dan Puan Maharani tak lama setelah Perppu Cipta Kerja disetujui menjadi undang-undang.
Beberapa pejabat pemerintahan turut merespons upaya penolakan tersebut. Diantara pejabat yang merespons tersebut adalah Faldo Maldini dan Hendrawan Supratikno.
Lihat Juga : |
Anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menegur Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) saat mengunggah meme Puan Maharani.
Dia menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari perjuangan mahasiswa. Namun, ia mengingatkan ada batasan yang harus diperhatikan.
"Saya ingatkan, jangan sampai gairah atau gelora gigih untuk membela suatu pendirian, tergelincir menjadi umpatan yang mendegradasi esensi tugas mereka," kata dia, Jumat (24/3).
(bmw/wis)