Polisi Gerebek Pabrik Ciu di Jakut, Pemilik Ditangkap

CNN Indonesia
Minggu, 26 Mar 2023 02:45 WIB
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik minuman keras jenis ciu di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.
Pabrik minuman keras jenis ciu digerebek polisi di Jakarta Utara (iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Unit Reskrim Polsek Pademangan menggerebek lokasi pembuatan minuman keras jenis ciu di Jalan Budi Mulia, Jakarta Utara, pada Jumat (24/3).

"Benar, anggota Polsek Pademangan telah menggerebek sebuah rumah yang disulap jadi pabrik produksi miras jenis ciu," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion mengatakan penggerebekan itu dilakukan berbekal laporan masyarakat tentang dugaan keberadaan pabrik miras di wilayah tersebut.

Menurutnya keberadaan pabrik miras tersebut meresahkan masyarakat. Terlebih saat ini tengah memasuki Bulan suci Ramadan.

"Ini meresahkan, selain berbahaya dan membahayakan kesehatan. Miras tersebut juga dapat membuat yang mengonsumsinya bertindak arogan atau bahkan melakukan tindak kriminal," kata Gidion.

Terpisah, Kapolsek Pademangan Kompol Binsar mengatakan seorang pria berinisial SY (41) selaku pemilik pabrik ciu ditangkap dalam penggerebekan itu.

"Pemilik rumah sekaligus yang memproduksi ciu berinisial SY (41) sudah kami amankan," jelasnya.

Selain itu, Binsar menuturkan penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa drum, kompor, alat masak, beras, ketan, gula dan ragi yang diduga sebagai bahan pembuatan ciu.

"Si pemilik pabrik sudah punya langganannya, ada pula peminatnya adalah warga sekitar," beber Binsar.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 204 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 140 Juncto Pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER