APA Tak Laporkan Shane soal 'Sosok Pembisik' Mario Dandy

CNN Indonesia
Senin, 27 Mar 2023 19:22 WIB
Kuasa hukum APA mengatakan Shane tak dilaporkan karena dinilai tak pernah menyebut nama kliennya sebagai sosok pembisik sebelum penganiayaan David Ozora.
Perempuan berinisial APA bersama kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satriyo cs ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3). (Dok. Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA menyatakan pihaknya tidak melaporkan Shane Lukas (19) terkait dugaan pencemaran nama baik terkait penganiayaan David Ozora.

Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Amanda menyebut pihaknya hanya melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) dalam laporan tersebut.

"Shane tidak (dilaporkan)," kata Enita di Polda Metro Jaya, Senin (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enita menyebut Shane dan kuasa hukumnya tak dilaporkan lantaran tidak pernah menyebut Amanda sebagai sosok pembisik Mario sebelum menganiaya David.

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh pihak Mario dan AG. Kata Enita, kedua pihak itu kerap memojokan kliennya saat wawancara dengan media.

"Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blow up di media dan berbicara mengenai Amanda, tidak ada," ucap Enita.

Laporan dugaan pencemaran nama baik ini masih diselidiki oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Amanda juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

Anastasia Pretya Amanda alias APA melalui kuasa hukumnya sebelumnya telah melaporkan Mario Dandy Satriyo cs terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret lalu.

Laporan ini dibuat buntut terseretnya APA yang disebut sebagai sosok pembisik sebelum Mario melakukan aksi penganiayaan terhadap David.

Dalam laporan itu, Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

"Kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA, Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dkk," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER