KPK Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba, Temukan Mata Uang Asing

CNN Indonesia
Selasa, 28 Mar 2023 10:42 WIB
Penyidik KPK menemukan pecahan dolar Singapura dan AS saat menggeledah apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Ilustrasi pecahan uang dolar AS. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Kalau rincian nominal uangnya belum ada, masih perlu klarifikasi dulu hari ini. Bentukannya USD sama SGD," ujar sumber CNNIndonesia.com, Selasa (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dari sumber CNN Indonesia menyebutkan penggeledahan terjadi di apartemen The Pakubuwono Menteng di Jakarta Pusat. Sebelumnya berdasar informasi yang sama, penggeledahan sempat diberitakan terjadi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan. Redaksi telah mengoreksi kesalahan ini dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh kesalahan tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Petinggi Ditjen Minerba dimaksud turut mendampingi penyidik KPK dalam proses pencarian barang bukti.

"Sekitar pukul 04.00 pagi dini hari baru selesai geledah dan ditemukan barbuk seperti uang tunai," kata sumber tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil geledah kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM tersebut.

Pada, Senin (27/3), tim KPK juga telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

KPK menggeledah sejumlah tempat di kantor Kementerian ESDM, satu di antaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba. Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam.

Sejumlah dokumen termasuk SK pegawai hingga surat perintah pembayaran tukin diamankan tim KPK dari kantor Kementerian ESDM.

Lembaga antirasuah itu mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Adapun kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER