Pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Ada penambahan dan penggeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023.
Berdasarkan SKB awal, cuti bersama Idul Fitri 2023 adalah 21, 24, 25 dan 26 April. Dalam perubahan SKB yang ditandatangani hari ini, cuti bersama Idul Fitri 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24 dan 25 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April. Jadi di samping memajukan, ada satu hari yang digeser dari di belakang taruh di depan, tambah satu hari lagi sehingga ada penambahan satu hari pada libur Idul fitri 2023 ini," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Rabu (29/3).
Ia mengatakan pertimbangan menggeser dan menambah cuti lebaran itu untuk menghindari kemacetan di masa mudik.
Ia menyebut puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21 April. Di sisi lain, survei dari Kementerian Perhubungan, kata dia, ada 123 juta orang yang diprediksi mudik tahun ini.
Jumlah tersebut naik dari pemudik tahun lalu yang diperkirakan 85 juta orang.
"Saya berharap siapa saja memanfaatkan kesempatan baik ini agar penambahan cuti bersama ini membuat perencanaan mudik lebaran akan lebih baik dan matang sehingga terhindar dari kemacetan," katanya.
Muhadjir lantas meminta kepada TNI, Polri dan pihak terkait melakukan asesmen berkala terkait persiapan mudik tahun ini. Baginya, asesmen ini penting untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat agar pelaksanaan arus mudik berjalan baik.