Yasonna: 'Kampung Rusia' di Bali Ekses RI Buka Lebar Pintu saat Covid
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan fenomena 'Kampung Rusia' di Bali salah satunya terjadi akibat pemerintah yang sempat membuka pintu masuk seluas-luasnya bagi WNA di masa pandemi Covid-19. Kebijakan itu bertujuan agar pertumbuhan ekonomi di Bali meningkat.
"Saya kira memang ini (adanya Kampung Rusia) ekses dulu kita membuka lebar saat Covid-19. Dan saat Covid-19 kita ada kebijakan tidak perpanjang visa mereka, dan pada waktu itu memang sangat dibutuhkan juga oleh teman-teman pemerintah Bali," kata Yasonna di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3).
Ia pun menilai polah WNA Rusia yang banyak dikeluhkan warga lokal terjadi lantaran mereka sudah terlalu lama tinggal di Bali dan meniru perilaku warga sekitar di Pulau Dewata.
Namun, Yasonna juga melaporkan terjadi penurunan jumlah WNA Rusia di Bali sebanyak 30 persen, atau dari 29.617 WNA menjadi 19.530 orang per 27 Maret 2023. Kemenkumham juga sudah mendeportasi 57 orang WNA Rusia dan 259 lainnya dilakukan tindakan administrasi.
"Kelihatannya mereka sudah terlalu lama, kelakuan sebagian orang-orang kita diadaptasi juga oleh mereka, seperti naik sepeda motor tanpa helm, dan lain-lain," kata dia.
Lebih lanjut, Yasonna mengaku telah menerima surat dari Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta agar pemerintah mencabut visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
Selain dari Gubernur Bali, kata dia, Kemenkumham juga menerima permintaan serupa dari sejumlah pengusaha hotel.
"Dan seharusnya harus ada kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota di Bali bersama tim-tim kita," ujar dia.
Sebelumnya, ulah 'nakal' WNA Rusia dan Ukraina di Bali menjadi sorotan publik. Gubernur Bali juga mengaku mendapatkan banyak laporan soal warga dari dua negara tersebut yang melakukan pelanggaran di Pulau Dewata dengan berkedok kunjungan wisata.
Namun, Konsul Kehormatan Rusia di Bali Gede Dharma Wijaya mengatakan bahwa kabar mengenai keberadaan 'Kampung Rusia' di Pulau Dewata tidak sepenuhnya benar. Kampung Rusia disebut-sebut sebagai kawasan khusus bagi para pelancong asal Rusia bermukim.
Wijaya mengatakan turis Rusia senang berkumpul dan mengontrak vila atau rumah di satu tempat saat berlibur. Hal itu kemudian diikuti juga oleh sesama turis Rusia lainnya.
Terpisah, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva mengklaim warga negaranya yang menjadi wisatawan di Bali taat hukum. Menurut Vorobieva, para pelanggar hanyalah segelintir dari orang-orang yang tak taat hukum. Orang semacam itu pun menurutnya tak cuma ada di Rusia, tetapi juga di semua negara.
(khr/tsa)