Orang Tua David Bakal Bersaksi di Sidang AG Terkait Kasus Penganiayaan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2023 18:05 WIB
Orang tua Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang AG yang diduga terlibat penganiayaan.
Remaja perempuan berinisial AG (15) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang diversi pada Rabu (29/3). (CNN Indonesia/Lina Itafiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan orang tua David, Jonathan Latumahina bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang remaja perempuan berinisial AG (15) yang diduga terlibat dalam penganiayaan kliennya.

Mellisa menuturkan orangtua David sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti di dalam sidang anak ini (AG) tentu orang tuanya ananda David akan hadir karena beliau juga sudah sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Namun, Mellisa belum bisa memastikan kapan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar. Sebab, AG baru akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi pada besok, Kamis (30/3).

"Besok masih eksepsi dan sebagainya. Mungkin minggu-minggu depan," ujarnya.

Sebelumnya, AG menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai diversi ditolak oleh keluarga David. Dalam sidang tertutup itu, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa AG dengan pasal penganiayaan berencana.

Pasal yang didakwakan adalah Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Dalam perkara ini,polisi juga menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

(lna/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER